Optimis Mendukung Asta Cita Prabowo Gibran, Persen Kopdeskel Merah Putih di Banten Sudah Kantongi SK

Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Agus Mintono, SH, M.Si

SERANG - Provinsi Banten mencatat pencapaian signifikan dalam upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi. 
Dikatakan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten, Agus Mintono, SH, M.Si jika keberhasilan itu dicapai dan diharapkan bisa mencapai target. 
"Keberhasilan ink merupakan hasil arahan Pak Gubernur dan Pak Wagub, serta soliditas teman teman dinas Koperasi Kabupaten Kota se Provinsi Banten," ujar Agus Mintono.
Dinas Koperasi dan UKM Banten mengungkapkann bahwa 91,11% dari total 1.551 Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di seluruh Provinsi Banten telah mengantongi Surat Keputusan (SK) resmi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

Sebanyak 1.551 desa dan kelurahan telah melalui Musdesus dan sebuah capaian yang menandai kerja keras dan koordinasi lintas sektor.
"Kopdeskel Merah Putih se-Provinsi Banten sudah mencapai 91 persen lebih," ungkap Agus Mintono lagi

Rincian capaian di masing-masing wilayah menunjukkan progres yang impresif:
1. Kota Tangerang: 104 kelurahan (100% finish SK terbit)
2. Kota Serang: 67 kelurahan (100% finish SK terbit)
3. Kota Tangerang Selatan: 54 kelurahan (100% finish SK terbit)
4. Kota Cilegon: 43 kelurahan (100% finish SK terbit)
5. Kabupaten Lebak: 286 SK terbit dari 345 desa/kelurahan (Desa Kanekes tidak ikut)
6. Kabupaten Serang: 294 SK terbit dari 326 desa
7. Kabupaten Tangerang: 268 SK terbit dari 274 desa/kelurahan
8. Kabupaten Pandeglang: 298 SK terbit dari 339 desa/kelurahan

Agus Mintono menjelaskan bahwa tahapan pertama, yaitu musyawarah desa dan kelurahan, telah rampung di semua 1.552 lokasi.
Aturan Ketat Demi Koperasi Sehat dan Berdaya
Pembentukan kepengurusan Kopdeskel ini didasari oleh Permenkop Nomor 1 Tahun 2025 tentang mekanisme pembentukan koperasi Merah Putih. Aturan ini menetapkan kriteria ketat untuk pengurus, antara lain:
Tidak boleh memiliki kekerabatan dengan kepala desa maupun antar pengurus.
Pengurus wajib merupakan warga wilayah desa/kelurahan tersebut.
Jumlah pengurus minimal 5 orang dan anggota pengawas minimal 3 orang.
"Setelah pembentukan kepengurusan, itu dibuatkan akta notaris. Nanti setelah itu diserahkan ke Kemenkumham untuk akta pendirian," tambah Agus.
Dengan target nasional penyelesaian pada 31 Juni, Agus Mintono optimis target ini akan tercapai, dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo - Gibran. 
"Semua elemen kooperatif, baik kepala dinas yang ada di kabupaten atau kota. Selain itu, Pak Gubernur dan Wakil Gubernur juga selalu memberikan arahan," ujarnya.

Fokus Bisnis dan Harapan Pemberantasan Rentenir
Setelah peluncuran nasional pada 12 Juli, Kopdeskel ini akan mendapatkan pembinaan dan pelatihan bagi para pengurus di daerah masing-masing. Agus menjelaskan, fokus bisnis utama Kopdeskel ini adalah simpan pinjam.
Selain itu, juga ada potensi pengembangan ke sektor lain seperti pergudangan penyimpanan hasil pertanian atau ikan bagi desa, poliklinik, dan apotek.
"Mayoritas di kita ini simpan pinjam. Kalau yang membutuhkan itu bisa melalui koperasi, bisa mengikis keberadaan para rentenir berkedok koperasi," tegas Agus Mintono. 
Ia juga memastikan bahwa besaran bunga yang ditetapkan tidak akan melebihi kewajaran atau menyengsarakan anggota.

Keberadaan Kopdeskel Merah Putih ini diharapkan tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, tetapi juga menjadi solusi konkret bagi masyarakat pedesaan untuk terhindar dari jeratan rentenir.
Terpisah,  Gubernur Banten Andra Soni menegaskan, Pemprov Banten berkomitmen mendukung upaya percepatan pembentukan Kopdeskel Merah Putih di Provinsi Banten. Hal itu dibuktikan dengan mempercepat penyaluran bantuan keuangan ke setiap desa sebesar Rp100 juta, salah satunya untuk membantu pembentukan Kopdeskel Merah Putih.
“Sebagai perwakilan Pemerintah Pusat di Provinsi Banten, saya bersama jajaran siap mendukung dan saya meyakini bahwa  upaya kita bersama dalam rangka menyukseskan program koperasi merah putih ini akan segera terealisasi,” ungkap Andra Soni.(ADV)***